DRONENEWS.ID-Transaksi judi online atau judol di Indonesia sungguh mencengangkan. Jumlahnya sampai tembus Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024.
Jumlah transaksi judi online yang sangat fantastis itu diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membuat mata publik terbelalak.
Betapa tidak terkejut ternyata transaksi judi online di Tanah Air sampai tembus di angkap Rp600 triliun.
Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring ‘Mati Melarat Karena Judi’, Sabtu (15/6/2024), membebarkan mengenai transaksi judi online.
Kata dia, pada semester satu 2024 seperti yang sudah disampaikan epala PPATK Ivan Yustiavandana bahwa transaksi judi onlie menembus angka Rp600 triliun.
Angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp57 triliun, kemudian menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.
“Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat,” ujarnya dikutip dronenews dari PMJ, Minggu 16 Juni 2024.
Natsir mengungkap bahwa temuan perputaran uang dari judi online ini menjadi yang besar dibandingkan keseluruhan laporan transaksi keuangan yang diterima PPATK, termasuk korupsi.
“Itu (judi online) sampai 32,1 persen. Kalau misalnya penipuan di bawahnya ada 25,7 persen. Lalu kemudian tindak pidana lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen,” terangnya.
Dengan besarnya angka tersebut, Natsir menilai masalah judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Harapannya, satgas ini tentu penekanan pencegahan terkait judi ini bisa efektif dilakukan,” tukasnya.***