DRONE NEWS.ID — Kasus dugaan pemerasan yang menimpa selebgram Ria Ricis terus bergulir. Kabar terbaru, polisi berhasil menangkap sang pelaku berinisial AP (29).
AP sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Ria Ricis. Polisi menyebut punya bukti kuat keterlibatan AP dalam kasus ini.
Setelah ditangkap, polisi membongkar motif AP melakukan dugaan pemerasan terhadap Ria Ricis yang bernama lengkap Ria Ynita.
Ternyata motif yang melatarbelakangi AP melakukan dugaan pemerasan terhadap Youtuber asal Indonesia itu karean sakit hati.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya menangkap pelaku AP.
Kata Ade bahwa AP sebelumnya adalah petugas keamanan atau sekurity di rumah Ria Ricis. Namun di tengah perjalanan, ia diberhentikan.
Lantaran diberhentikan, AP merasa sakit hati terhadap Ria Ricis.
“Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan dikutip dronenews dari PMJ, Minggu 16 Juni 2024.
Sakit hati AP selaras dengan motif ekonomi dalam memeras sang Youtuber dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi milik korban.
“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” ucapnya.
Dalam kasus ini, tersangka AP memeras Ria Ricis sejumlah Rp300 juta dengan mengancam akan menyebarkan data-data konten foto ataupun video pribadi korban.
Kendati demikian, Ade Ary mengungkapkan bawa YouTuber Ria Ricis belum menanggapi permintaan tersangka yang memintanya mengirimkan sejumlah uang.
“Tidak, tidak, belum (transfer). Langsung melapor (polisi),” ucapnya.(alf)