DRONENEWS.ID, Bener Meriah – Pj Bupati Bener Meriah, Mohd Tanwier diwakili oleh Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Samusi Purnawira Dade membuka audit kasus stunting Tahun 2024 di Aula Hotel Al-Fatah Simpang Tiga Redelong, Rabu (17/07/2024).
Samusi Purnawira Dade menyampaikan, Kabupaten Bener Meriah pada tahun lalu telah mendapatkan predikat ketiga terbaik penurunan kasus stunting di Provinsi Aceh. Artinya, kata Dade, upaya yang dilakukan bersama telah membuahkan hasil yang baik dan terlihat dari hasil laporan penurunan angka kasus stunting.
” Capaian yang baik ini harus kita syukuri dan kita maknai sebagai sebuah capaian yang luar biasa. Tapi, di sisi lain, sebenarnya kita punya PR besar, bahwa di tahun 2024 pemerintah memiliki target prevalensi kasus stunting diangka 14 %. Sementara saat ini kita berada diangka 32 persen,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Dade, tentu penghargaan yang di dapatkan menjadi pemicu dan motivasi, agar kemudian lebih giat lagi dalam upaya dan menemukan strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting yang signifikan yang ada di Kabupaten Meriah.
Jadi, ketika beberapa sampel diambil terkait dengan masalah terbaru, saya pikir acara hari ini sangat penting. Menurutnya, ini mungkin merupakan bagian dari upaya kami untuk membuat rencana jangka panjang untuk mengurangi tingkat stunting di kabupaten ini.
Dia berharap setiap peserta dalam kegiatan ini dapat berkonsentrasi dan serius untuk menghasilkan rekomendasi dan hasil yang dapat diterapkan secara teknis di lapangan.
Sebelum ini, Edi Jaswin, Kadis DP3AKB Kabupaten Bener Meriah, mengatakan bahwa audit kasus stunting dilakukan dengan tujuan menemukan potensi stunting di masing-masing wilayah kecamatan.
Untuk mengetahui penyebab resiko stunting, menganalisis tingkat stunting pada kelompok pencegahan, memberikan saran untuk menangani kasus stunting, dan menemukan cara untuk mencegah stunting.
Edi Jaswin menyatakan bahwa rapat ini diadakan untuk menetapkan sasaran audit kasus stunting di Kabupaten Bener Meriah, yang telah dijadwalkan sebagai lokus audit. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk menemukan dan menangani kasus yang rentan terhadap stunting.
Menurutnya, diharapkan kehadiran berbagai pihak terkait dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perbaikan kondisi kesehatan masyarakat. “Peserta rapat yang ikut dalam kegiatan hari ini berasal dari berbagai instansi terkait, seperti camat, unsur Forkopimcam, Dinas Kesehatan, Tim pakar audit Stunting dan Stakeholder terkait lainnya,” tutupnya.***(editor:assr)