DRONENEWS.ID, Serang – Anggota Komisi X DPR RI, Prof. Furtasan Ali Yusuf, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi harus diterima secara utuh oleh 230 sekolah di Kota Serang tanpa ada potongan, dalam kegiatan reses yang bertujuan menyerap aspirasi kepala sekolah di wilayah tersebut. Dalam forum yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, H. TB. M. Suherman, dan kepala sekolah, ia memastikan bahwa PIP akan terus diperjuangkan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran PIP pada tahun ini mencakup 230 sekolah, terdiri dari 150 SD, 49 SMP, dan 31 SMA/SMK, dengan total dana sebesar Rp 2.787.150.000 yang terbagi untuk sekolah tingkat SD Rp. 1.333.800.000,- SMP Rp. 882.750.000,- SMA/SMK Rp. 570.600.000,- Furtasan Ali Yusuf menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan inklusif untuk memastikan seluruh siswa yang berhak menerima manfaat PIP.
“Program ini sangat membantu meringankan biaya pendidikan, namun masih banyak siswa yang belum menerima bantuan akibat keterbatasan kuota dan permasalahan administrasi,” ujar Wiwi Sutini, salah satu kepala sekolah dari SDN Kenari Kasunyatan.
Furtasan juga menekankan bahwa PIP harus diterima utuh tanpa ada potongan sepeser pun, sesuai amanah yang telah diberikan. Ia menyatakan, “PIP adalah hak siswa yang membutuhkan, dan dana tersebut harus sampai secara penuh tanpa adanya pemotongan.”
Di samping itu, Furtasan terus mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk lebih memperhatikan pembangunan infrastruktur sekolah. “Revitalisasi sekolah harus menjadi prioritas di daerah yang membutuhkan, untuk memastikan pemerataan pendidikan berkualitas,” jelasnya.
Forum ini juga membahas perlunya pendampingan teknis bagi sekolah dalam penginputan data siswa ke dalam Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar penentuan penerima PIP. Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang, TB. M. Suherman, mengapresiasi penyaluran bantuan ini dan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin baik.
“Terima kasih atas dukungan dari Komisi X DPR RI. Ini memberikan motivasi bagi sekolah-sekolah untuk lebih memprioritaskan siswa yang membutuhkan,” ujarnya.
Aspirasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan di lapangan dan kebijakan pemerintah pusat, serta mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.***