JAKARTA, DRONENEWS.ID – Tebing Tinggi-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi X Komisi X DPR RI kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, di Kantor Walikota Tebing Tinggi (22/07).
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Sains dan Teknologi (Dirjen Saintek) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Ahmad Najib Burhani mengatakan bahwa kementerian berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan tinggi.
Ahmad Najib Burhani menegaskan bahwa, sesuai dengan Permendiktisaintek 3/2026, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak menaikkan kuota mahasiswa baru pada tahun 2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk memberi ruang lebih besar bagi PTS dalam merekrut mahasiswa baru dan juga menjadi langkah strategis dalam mengubah arah pendidikan tinggi Indonesia, dari sekedar peningkatan jumlah mahasiswa menuju penguatan kualitas riset dan keseimbangan ekosistem pendidikan.
“Kemdiktisaintek juga mendorong PTS tidak hanya bersaing dengan PTN, tetapi aktif menjangkau lulusan SMA yang belum melanjutkan pendidikan tinggi. Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi masih belum maksimal dan itu menjadi ceruk dan potensi bagi perguruan tinggi untuk menarik mereka masuk ke pendidikan tinggi. Ini untuk mendukung agar target APK PT 38,04% pada tahun 2029 bisa tercapai,” ujar Dirjen Najib.
Sementara itu, Pimpinan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati mengatakan kegiatan kunker reses ini ke daerah menjadi penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai pelaksanaan berbagai kebijakan, efektivitas program, penyerapan anggaran, serta tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Esti mengatakan pilihan kunker reses ini ke kota tebing tinggi karena salah satu lokasi Kunker Reses Komisi X memiliki karakteristik dan dinamika pembangunan yang sangat relevan dengan ruang lingkup tugas dan fungsi komisi X.
“Kunjungan kerja ini bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan memberi manfaat nyata. Masukan dari Kota Tebing tinggi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat nasional,” kata Esti.
Komisi X DPR RI, kata Esti, berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya, sehingga setiap masukan dari daerah dapat menjadi bagian dari proses legislasi, penganggaran dan pengawasan di tingkat pusat.
Sementara itu Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, kebudayaan dan literasi daerah.
Sebab, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia unggul dan berdaya saing.
“Dukungan regulasi, program Kementerian dan alokasi anggaran dari pusat akan menjadi dorongan penting bagi Kota Tebing Tinggi untuk mewujudkan visi ‘Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya’,” tutur Wali Kota Iman.
Pertemuan Kunker Reses ini diakhiri dengan Penyerahan Simbolis Penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada lima Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bina Karya.
Kunker Reses ini bertujuan memperoleh data dan informasi faktual mengenai penyelenggaraan pendidikan, pendidikan tinggi, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, perpustakaan, riset dan inovasi, serta statistik di daerah yang di kunjungi, memperoleh masukan mengenai berbagai isu strategis dan substansi pembangunan di bidang pendidikan, pendidikan tinggi, kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga, perpustakaan riset dan inovasi, serta statistik.
Sebagai bahan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan komisi X DPR RI, memantau tindak lanjut implementasi rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI, pelaksanaan Undang undang yang menjadi ruang lingkup tugas Komisi X, serta mengidentifikasi langkah langkah kebijakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut, memperoleh masukan mengenai rancangan undang-undang yang sedang disusun dan dibahas oleh Komisi X DPR RI antara lain adalah revisi undang undang tentang sistem pendidikan nasional dan revisi undang-undang tentang statistik.



