DRONENEWS.ID, JAKARTA, – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Furtasan Ali Yusuf, menyoroti tingginya biaya masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dinilai semakin memberatkan masyarakat. Ia meminta kementerian terkait segera menetapkan standar biaya pendidikan yang jelas dan terukur guna mencegah ketimpangan antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Furtasan, akses pendidikan tinggi harus tetap terbuka bagi seluruh anak bangsa tanpa terkendala persoalan biaya, terutama bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Jangan sampai mahalnya biaya masuk perguruan tinggi menjadi penghalang generasi muda meraih cita-cita,” ujar Furtasan dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai, dalam beberapa tahun terakhir, terdapat kecenderungan kenaikan biaya pendidikan di sejumlah PTN, baik dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT) maupun komponen biaya lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan akses pendidikan tinggi.
Minta Standar Biaya yang Jelas
Furtasan mendesak pemerintah melalui kementerian terkait untuk segera menetapkan standar pembiayaan yang transparan dan terukur. Menurut dia, regulasi yang jelas diperlukan agar tidak terjadi disparitas biaya yang terlalu jauh antara PTN dan PTS.
“Negara harus hadir memastikan sistem pembiayaan pendidikan berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan pembiayaan yang tidak terkendali berisiko memperlebar kesenjangan sosial, terutama bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera.
Selain itu, Furtasan juga mengkritik kecenderungan sebagian PTN yang dinilai terlalu berorientasi pada kuantitas penerimaan mahasiswa baru. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak semata-mata didorong oleh kebutuhan peningkatan pendapatan institusi.
“Penerimaan mahasiswa baru jangan hanya berorientasi pada jumlah. Harus tetap mempertimbangkan kualitas dan keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi, termasuk keberlangsungan PTS,” ujarnya.
Jaga Keadilan dan Transparansi
Furtasan menegaskan, pembiayaan pendidikan harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Ia menilai, sistem yang jelas akan memberikan kepastian bagi calon mahasiswa dan orangtua.
“Transparansi adalah kunci. Jika biaya memang diperlukan untuk peningkatan mutu, maka harus dijelaskan secara terbuka dan rasional,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, termasuk terkait struktur biaya kuliah dan implementasinya di lapangan.
Di sisi lain, Furtasan menyebut dirinya turut mengawal penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) di daerah pemilihannya, Banten II, agar tepat sasaran dan diterima utuh oleh penerima manfaat.
“Bantuan pendidikan harus sampai kepada yang berhak tanpa potongan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga keadilan akses pendidikan,” ujarnya.
Pengamat pendidikan dari Universitas Bina Bangsa Arfian Suryasuciramdhan, menilai isu pembiayaan pendidikan tinggi memang perlu penataan ulang agar tidak menimbulkan eksklusivitas di PTN.
“Jika biaya terlalu tinggi, PTN berisiko hanya diakses kelompok ekonomi tertentu. Padahal, prinsipnya adalah pemerataan kesempatan,” katanya.
Furtasan berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pembiayaan pendidikan tinggi nasional agar tetap sejalan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.



